Selasa, 24 Oktober 2017

Sosialisasikan Pemutihan, Satlantas Polres Bojonegoro Bagikan Brosur Ke Pengguna Jalan

Bojonegoro - Satlantas Polres Bojonegoro menggelar sosialisasi kebijakan Gubernur Jawa Timur tentang pemberian keringanan, pembebasan dan insentif pajak daerah, Selasa (24/10/2017) pukul 06.30 WIB.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H, dengan membagikan brosur dan leaflet kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Bundaran Sumbang Bojonegoro.

"Kami laksanakan sosialisasi kebijakan Gubernur Jawa Timur tentang pemberian keringanan, pembebasan dan insentif pajak, supaya masyarakat tahu dan memanfaatkan program ini," terang AKP Aristianto B.S.

Kepada media ini, AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa, beberapa poin pemberian keringanan dalam kebijakan Gubernur Jatim antara lain seperti, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua (BBN II), pembebasan sanksi administratif berupa kenaikan denda & bunga pajak kendaraan bermotor dan yang terakhir adalah pemberian insentif pajak bagi kendaraan bermotor angkutan umum orang atau barang plat dasar kuning sebesar 30% dari pajak kendaraan.

"Jadi kami sampaikan, Pemutihan bukan untuk menggratiskan pajak, yang di bebaskan adalah denda keterlambatan. Seumpama warga telat bayar pajak selama tiga tahun, mereka tetap bayar pajaknya yang tertunggak yang di gratiskan hanya dendanya," terangnya.

Sosialisasi itu mendapat perhatian luas dari para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan, dari pantauan kami di lapangan, banyak di antara para pengendara yang belum mengetahui adanya informasi kebijakan Gubernur Jatim yang diatur dalam Pergub Jatim No. 67 Tahun 2017 tersebut.

Untuk pelaksanaan kebijakan yang diatur dalam Pergub Jatim No. 67 Tahun 2017 ini, berlaku mulai tanggal 23 Oktober 2017 sampai dengan 28 Desember 2017. diharapkan masyarakat wajib pajak dapat memanfaatkan program kebijakan dari Gubernur Jatim tersebut secara optimal.

Sumber : Humas Polres Bojonegoro.

Senin, 23 Oktober 2017

Ketua Bhayangkari Cabang Banjar Sambut Kedatangan Dua Ketua Ranting Baru





banjar.kalsel.polri.go.id, Polres Banjar - Seiring dengan bergantinya pucuk kepemimpinan di Polsek Aranio dan Polsek Belimbing jajaran Polres Banjar, Jum'at (20/10/2017). Maka turut berganti pulalah kepengurusan dalam organisasi Bhayangkari Cabang Banjar.


Selama ini, Ketua Bhayangkari Ranting Aranio yang dijabat Ny. Barniah Sugiarto dan Ketua Bhayangkari Ranting Belimbing (Sungai Pinang) yang dijabat Ny. Zubaidah Sally, yang setia mendampingi suaminya ketika menjabat sebagai Kapolsek, kini turut menyerahkan jabatan tersebut seiring berpindahnya (mutasi) sang suami ketempat dinas yang baru.


Prosesi serah terima jabatan Ketua Ranting Aranio dan Ketua Ranting Belimbing tersebut dilaksanakan di kantor Bhayangkari yang dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Banjar Ny. Misly Takdir Mattanete. Sertijab Ketua Ranting itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Banjar, Ny. Fira Ajie Lukman Hidayat, para Ketua Seksi dan para Ketua Ranting serta pengurus Bhayangkari lainnya.


"Ketua Bhayangkari Ranting Aranio sekarang dijabat oleh Ny. Sri Suherman dan Ketua Ranting Belimbing sekarang dijabat oleh Ny. Lena Andre," ucap Ny. Misly kepada Humas Polres Banjar.


Tak lupa, Ketua Bhayangkari Cabang Banjar mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Ketua Ranting yang lama.


"Kepada Ny. Barniah Sugiarto dan Ny. Zubaidah Sally, kami seluruh anggota Bhayangkari Cabang Banjar mengucapkan terima kasih setulus hati atas kerjasama dan pengabdiannya selama ini," ungkap Ny. Misly.


Selain itu di hari yang sama juga dilaksanakan serah terima kepengurusan dalam tubuh Bhayangkari Cabang Banjar, yaitu jabatan Ketua Seksi Sosial yang sebelumnya dijabat Ny. Lina Syahrizal sekarang dijabat oleh Ny. Alin Teguh. Dan Ketua Seksi Umum Yayasan yang sebelumnya dijabat Ny. Alin Teguh sekarang dijabat oleh Ny. Lina Syahrizal.


    

[caption id="attachment_6404" align="alignnone" width="1024"]

Photo : Ketua Ranting Belimbing (lama) - Ketua Ranting Belimbing (baru) - Ketua Ranting Aranio (lama) - Ketua Ranting Aranio (baru)[/caption]

Kapolres Blora Instruksikan Pengawasan Dana Desa Tepat Sasaran

Bertempat dihalaman belakang Mapolres, Kapolres Blora AKBP. Saptono, S.I.K. M.H telah mengambil Apel pagi anggota Polres pada senin pagi jam 08.00 Wib, Seperti apel pagi ini yang merupakan apel Jam  Pimpinan yang dilaksanakan setiap hari Senin dengan diikuti Waka Polres, Pejabat Utama Polres Blora,  Perwira Staf, anggota Bintara dan seluruh PNS Polres Blora. Senin (17/04/2017).

Dalam arahannya Kapolres Blora AKBP Saptono S.I.K., M.H mengucapkan terima kasih kepada anggota Polres Blora karena sampai saat ini situasi kamtibmas Polres Blora dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur kepada Tuhan atas segala nikmat yang diberikan kepada kita semua, sehingga bisa berkumpul untuk mengikuti apel pagi di Mapolres Blora.

Sebelum apel pagi dimulai, laporan para Danton kepada pimpinan pengambil apel selanjutnya kapolres memimpin berdoa diikuti personil agar terbukanya pintu hati dan pikiran, dan dilanjut dengan, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya yang di ucapkan oleh personil yang di tunjuk dan di ikuti oleh personil lainnya.

Dalam arahannya, Kapolres Blora menegaskan bahwa sekarang Kepolisian ikut terjun secara aktif dalam memantau dan mengawasi dana desa. Upaya tersebut untuk mewujudkan dana desa yang tepat sasaran, tepat guna, sekaligus terhindar dari penyelewengan. Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek kini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

“Kapolres Blora menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran, khususnya melalui Babinkamtibmas untuk mengawasi dan memantau (dana desa),” tegas Kapolres. Pengawasan maupun pantauan bertujuan dana desa digunakan secara tepat dan benar. Supaya dana desa tepat sasaran, dan tepat guna, serta terhindar dari penyelewengan.

Dia menerangkan pengawasan pantauan permasalahan dana desa disepakati tunggal. Yaitu kapolsek dengan babinkamtibmasnya harus serius dalam pemantauan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa tak bisa dipandang sebelah mata.

Soal sanksi bagi anggota yang nakal, juga menjadi perhatian serius. Menurut dia, jika ada anggota Polri yang ikut bermain dalam penyelewengan dana desa, pihaknya akan menjatuhkan hukuman yang berat.
“Apabila ada petugas dari kepolisian yang ikut terlibat dalam bagi-bagi dana desa tersebut maka akan kami minta uangnya dan kami copot jabatannya,” ujar dia.

Sumber : Humas Polres Blora.

Polisi Periksa Polisi Untuk Wujudkan PROMOTER



Bojonegoro – Jangan pernah beranggapan hanya masyarakat yang menjadi sasaran razia Polisi, anggota Polisi pun ternyata juga dirazia oleh Polisi. Seperti yang dilakukan oleh Provos Polres Bojonegoro terhadap personel Polres yang hendak mengikuti apel pagi pada, Senin (23/10/2017).

Mereka yang masuk ke Mapolres Bojonegoro diperiksa kelengkapan identitasnya mulai dari KTP (kartu tanda penduduk), KTA (kartu tanda anggota), SIM (surat izin mengemudi) hingga surat surat kendaraan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Bojonegoro.

“Sasaran kita adalah semua anggota dan PNS, baik berpangkat perwira ataupun Bintara,” kata Kasi Propam, Ipda Syafi’i yang saat itu memimpin razia.

Sementara itu terkait pelaksanaan razia yang dilaksanakan Unit Propam, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro yang hendak memimpin apel mengatakan, razia itu dilaksanakan untuk menciptakan anggota Polri yang disiplin dan Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) sehingga anggota Polri dapat menjadi tauladan bagi masyarakat.

“Kegiatan itu untuk menegakkan kedisiplinan anggota, sehingga tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro.

Kepada media ini, Kapolres meminta masyarakat untuk membantu mengawasi kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugas. Apabila ada anggota yang bertugas tidak sesuai dengan peraturan, maka masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada Propam Polres Bojonegoro.



Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Propam Polres Bojonegoro, hanya ada dua anggota yang ditemukan tidak lengkap identitasnya. Menurut keterangan Kasi Propam, mereka yang terjaring adalah karena KTA nya mati dan belum diurus.

Sumber : Humas Polres Bojonegoro.

Senin, 09 Oktober 2017

Suheri Yanto: Brimob Berjuang Dalam Pertempuran 10 November 1945

Suheri Yanto: Brimob Berjuang Dalam Pertempuran 10 November 1945

BLOGGER.COM

Brimob Berjuang Dalam Pertempuran 10 November 1945

@multimedia.humaspolri  -  Korps Brigade Mobil atau sering disingkat Brimob adalah unit (Korps) tertua di dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena mengawali pembentukan kepolisian Indonesia pada tahun 1945. Korps ini dikenal sebagai Korps Baret Biru Tua.

Brimob adalah pasukan untuk menangani kriminalitas berkadar tinggi dalam jajaran kesatuan POLRI.

Brimob pertama-tama terbentuk dengan nama Tokubetsu Keisatsutai atau Pasukan Polisi Istimewa. Kesatuan ini pada mulanya diberikan tugas untuk melucuti senjata tentara Jepang, melindungi kepala negara, dan mempertahankan ibukota. Brimob turut berjuang dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Di bawah pimpinan Inspektur Polisi I Mohammad Yasin, Pasukan Polisi Istimewa ini ikut terlibat dalam pertempuran 10 November 1945 melawan Tentara Sekutu, pada masa penjajahan Jepang Brimob dikenal dengan sebutan Tokubetsu Keisatsutai. Pasukan ini yang pertama kali mendapat penghargaan dari Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno yaitu Sakanti Yano Utama.

Pada 14 November 1961 bersamaan dengan diterimanya Pataka Nugraha Sakanti Yana Utama, satuan Mobrig berubah menjadi Korps Brigade Mobil (Korps Brimob).

#EdukasiPolri #Edukasi #PolriJaya #BravoPolri #PolisiHebat #Polisi #Polri #BrigadeMobil #Brimob  - #regrann

Rabu, 04 Oktober 2017

Loyalitas Tanpa Batas



Halodunia.co, Blora – Salah satu Kapolsek jajaran Polres Blora AKP. Daryoto memperoleh kenaikan pangkat penghargaan satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya, yang disematkan langsung oleh Kapolres Blora AKBP. Saptono SIK, MH, pada saat Upacara Korp Raport kenaikan Pangkat Penghargaan hari Rabu tanggal 4 Oktober  2017 sekitar jam 08.00 Wib.

“Atas nama pribadi serta keluarga besar Polres Blora, saya menyampaikan ucapan selamat serta rasa bangga atas kenaikan pangkat yang diterima oleh Kompol Daryoto”, ujar Kapolres Blora di awal sambutannya.

Kapolres Blora AKBP. Saptono SIK, MH juga mengatakan, bahwa apa yang diterima oleh Kompol Daryoto  bukanlah merupakan hadiah, namun merupakan sebuah penghargaan serta kepercayaan dari pimpinan POLRI atas dedikasi, loyalitas serta kerja keras yang ditunjukkannya selama berdinas.

“Apa yang ditunjukkan oleh Kompol Daryoto  patut kita teladani dan jadikan contoh, bahwa dari sejak awal berdinas hingga saat ini, ia mampu menunjukkan kinerja terbaik, walaupun dihadapkan dengan berbagai tantangan serta hambatan yang ada”, lanjut Kapolres Blora.

Penulis : Humas Polres Blora.