Minggu, 29 Oktober 2017
Suheri Yanto: Press Release Polrestabes Surabaya, Ungkap Tindak Pidana Penipuan
Kapolres Bojonegoro Ikuti Deklarasi Pemilu yang JURDIL Dan BERINTEGRITAS
Bojonegoro - Guna cipta kondisi dalam rangka hadapi Pemilukada serentak tahun 2018, dimana Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilukada pada tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro gelar jalan sehat pada hari Minggu (29/10/2017) pagi tadi yang dimulai sekira pukul 06.00 WIB yang dipusatkan di halaman KPU Bojonegoro.
Dalam pelaksanaan jalan santai Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si bersama Forpimda yaitu Bupati Bojonegoro yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dandim 0813 Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Pimpinan Parpol se-Kabupaten Bojonegoro, Ketua FKUB, Perwakilan Organisasi Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, Perbankan, siswa SLTA se Kota Bojonegoro serta warga sekitar Kota Bojonegoro.
Ketua KPU MA. Munib, SH., MH dalam sambutannya sebelum jalan sehat dimulai mengungkapkan bahwa dengan diadakannya jalan sehat bersama KPU kali ini mengajak masyarakat untuk lebih sadar menggunakan hak pilihnya serta berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilukada serentak 2018 tahun depan. Selain itu juga, mengajak agar masyarakat jangan ada golongan putih (Golput) karena pemilukada dilaksanakan 5 tahun sekali dan tentu akan rugi selama 5 tahun kedepan.
"Kedaulatan ada ditangan rakyat, dengan cara ikut pemilihan, rakyat bisa memilih pemimpin yang amanah", pesan Munib.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro yang hadir diwakili oleh Asisten I Djoko Lukito, S.Sos., MM mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk membangkitkan semangat dan gerakan sadar dalam pilkada serentak 2018 baik di Pilkada Kabupaten Bojonegoro maupun Pemilihan Gubernur Jawa timur nantinya. Selain itu, berharap kepada pimpinan partai politik untuk mengunakan hak Politiknya dengan benar dan jangan sampai ada money politik atau dengan cara-cara black campaign.
"Untuk itu para pimpinan parpol harus sama-sama menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Bojonegoro. Beda pilihan adalah hal biasa kita harus menjunjung tinggi demokrasi", ajak Djoko.
Setelah sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberangkatan peserta jalan sehat oleh Kapolres Bojonegoro dengan mengibarkan bendera start bersama Forpimda plus dan mengambil rute jalan sehat yaitu dimulai dari Kantor KPU Jl. KH. M. Rosyid No. 93 - Jl. Serma Abdullah - Jl. Panglima Polim - Jl. Kol.Sugiono - Jl. Hos. Cokroaminoto - dan berakhir di Kantor KPU Jl. KH. M. Rosyid No. 93. Sesampainya di finish yaitu kantor KPU di jalan KH. M. Rosyid, acara dilanjutkan dengan hiburan music elekton dan Pengundian Doorprice.
Disela-acara sebelum pengundian doorprise acara juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Pemilihan Serentak Tahun 2018 Yang Jujur Dan Adil serta berintegritas dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh seluruh Forpimda dan masyarakat dengan tanda pelepasa balon keudara yang isinya yaitu:
PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018 MERUPAKAN SARANA PELAKSANAAN KEDAULATAN RAKYAT, OLEH KARENA ITU KAMI:
1). MENJAMIN HAK MASYARAKAT UNTUK DAPAT BERPARTISIPASI DAN MENGGUNAKAN HAK PILIHNYA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018
2). MEWUJUDKAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018 YANG AMAN DAN DAMAI SEBAGAI BAGIAN DARI KESADARAN DALAM
KEHIDUPAN BERDEMOKRASI.
3). SELURUH MASYARAKAT
BERPARTISIPASI DALAM
ELEMEN MENSUKSESKAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018 YANG JUJUR, ADIL DAN BERINTEGRITAS.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si seusai mengikuti jalan sehat kepada tribratanewsbojonegoro.com menuturkan bahwa sebagai aparat yang senantiasa menjaga kamtibmas dalam negeri mengajak seluruh pimpinan partai politik serta para kandidat yang akan mengikuti kontestasi Pemilukada serentak tahun 2018 untuk mengajak sama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga, kepada masyarakat untuk tidak golput serta tidak ikut terprovokasi berita yang mengandung ujaran kebencian.
"Sama-sama jaga kamtibmas, jangan mudah menyebar fitnah dan jangan pernah terprovokasi", tutur Kapolres.
Sumber : tribratanewsbojonegoro.com.
Press Release Polrestabes Surabaya, Ungkap Tindak Pidana Penipuan
Surabaya - Polrestabes Surabaya yang di pimpin oleh Kombes Pol M. Iqbal telah melaksanakan Press Release pada hari ini Minggu 29 Oktober 2017 pukul 15.00 wib bertempat di Polrestabes Surabaya. Dalam pelaksanaan Press Release tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M. Iqbal mengungkapkan, bahwa dalam Kasus Tindak Pidana Penipuan ini, para tersangkanya berjumlah 8 Orang dengan tugasnya masing - masing.
Adapun para Tersangka Tindak Pidana Penipuan yaitu sebagai berikut, IR, Jenis Kelamin laki - laki, umur 34 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ATM, MY, Jenis Kelamin laki - laki, Umur 36 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM, RF Jenis kelamin laki - laki, umur 32 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM, SD Jenis kelamin laki - laki, umur 30 tahun, swasta, Sidereng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM, JA Jenis kelamin laki - laki, umur 40 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM, AM Jenis kelamin laki - laki, umur 41 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai penyedia tempat berikut sarana dan prasarananya, A jenis kelamin laki - laki, umur 30 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas meletakan dokumen palsu di jalan - jalan area Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, dll sedangkan yang terakhir S, Jenis kelamin laki - laki, umur 47 tahun, swasta, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas melipat dan memasukkan dokumen palsu kedalam amplop warna coklat.
Sementara para pelaku tersebut dalam melakukan tindak pidana penipuan dengan Modus Operandi sebagai berikut :
1. Modus Operandi yg pertama:
a). Pelaku membuat dokumen palsu berupa SIUP & CEK senilai 3.470.000.000 (tiga milyar empat ratus juta rupiah), selanjutnya dokumen tersebut dimasukkan kedalam amplop warna coklat, setelah itu amplop disebar dijalan - jalan wil Surabaya, Mojokerto, Pasuruan dan beberapa wil lain di Indonesia.
b). Kemudian amplop coklat berisi dokumen palsu tersebut di temukan oleh korban, setelah itu korban menghubungi pelaku menggunakan nomor telp yg tercantum pada dokumen palsu.Saat mengangkat telp pelaku mengucapkan terima kasih kepada korban, sebagai tanda ucapan terima kasih pelaku menjanjikan pelaku menjanjikan imbalan uang sebesar Rp 100.000.000,- melalui tranfer.
c). Kemudian pelaku meminta korban untuk datang ke ATM dgn berpura - pura mengecek saldo.setelah itu pelaku memandu korban untuk memasukan ATM dgn menggunakan menu bahasa Inggris dan tanpa Sadar korban diminta pelaku untuk menekan tombol *Order transaction*, berikutnya korban memasukkan rekening sesuai permintaan pelaku, selanjutnya korban diminta memasukkan *nominal ganjil* terakhir korban diminta menekan tombol Correct (benar), saat itulah dana milik korban telah terkirim ke rekening pelaku.
2. Modus Operandi yg kedua:
Pelaku juga menyebarkan kupon undian berhadiah 1 (satu) unit mobil all new Nissan X - Trail dari minyak goreng bimoli ke rumah - rumah di wil Surabaya & Sekitarnya.
Sindikat pelaku ini telah melakukan penipuan dgn kedua modus tersebut diatas dibeberapa Provinsi/Wil di Indonesia antara lain : Propinsi Lampung, Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Sementara tim Reskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan Barang Bukti yang diamankan dari TKP berupa 1 (satu) Handphone Samsung hitam bergaris hijau dengan nomor 085273509567, 1 (satu) Handphone Samsung Flip warna putih dengan nomor 081357576087, 1 (satu) unit sepeda motor Honda VARIO, 9 (sembilan) lembar kartu telp Simpati dan Indosat. 68 (enam puluh delapan) lembar amplop coklat yang berisikan SIUP Palsu dan Cek palsu, yang siap diedarkan, 1 (satu) buah buku tulis/catatan pendapatan hasil dugaan penipuan, 56 (lima puluh enam) lembar cek Bank BTN Palsu, 20 (dua puluh) lembar cek Bank Panin Palsu yang belum terpotong/tercetak, 1 (satu) bendel bahan kertas pembuatan cek palsu, 1 (satu) bendel dokumen SIUP (Surat Ijin Perdagangan) palsu, 23 (dua puluh tiga) lembar kertas cetakan pas foto yang belum terpotong, 1 (satu) buah Laptop ACER type ASPIRE E1-431 beserta kabel cas, 3 (tiga) buah print EPSON L310, 1 (satu) buah alat pemotong kertas, 3 (tiga) buah alat press pemanas plastik, 2 (dua) buah gunting kertas, 1 (satu) bendel kupon undian, 1 (satu) bendel kertas kosong merek Prodigi, 24 (dua puluh empat) pack amplop coklat kecil, 2 (dua) buah isolasi bening besar, 2 (dua) bendel plastik amplop, 2 (dua) bendel plastik foto kecil, 24 (dua puluh empat) handphone berbagai macam jenis dan type, 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza, 1 (satu) bendel cek Bank BTN Palsu, 1 ( satu) bendel cek Bank Panin Palsu, 3 (tiga) rim SIUP (Surat Ijin Perdagangan) palsu, 10 (sepuluh) pax amplop, 3 (tiga) bungkus pembungkus plastik dan 6 (enam) Buku rekapan.
Dalam kesempatan ini juga Kapolrestabes Surabaya menyampaikan himbauan kepada masyarakat, Untuk tidak mudah percaya kepada orang yg memberikan iming - iming hadiah melalui telepon karena itu di pastikan adalah penipuan.
Sumber : Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M. Iqbal.
Sabtu, 28 Oktober 2017
Unit Jibom Subden II Den Gegana Sat Brimob Polda Jateng Laksanakan Disposal 6 Granat Dan Mortir
Blora - Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 pukul 12.40 Wib bertempat di Dukuh Polaman, Desa Sendangharjo Kecamatan Blora kota telah dilaksanakan pemusnahan/disposal 6 (enam) benda temuan diduga granat dan mortir yang diperkirakan merupakan peninggalan perang dunia ke II , oleh tim dari Subden II Den Gegana Sat Brimob Polda Jateng.
Pendisposalan 6 (enam) benda temuan yang diduga granat dan mortir ini dihadiri Kapolres Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo,S.H., Kasubden II Den Gegana Kompol M. Qudhori, S.H.,M.Hum, Kabagops Polres Blora Kompol Zuwono.,KBO Sat Intelkam Polres Blora Iptu Ashari Yuwana dan anggota Satintelkam Polres Blora Aiptu Agus Winanto, Aiptu Joko S, Brig Imam IDH dan Bripda Syaifudin, Kadus Polaman desa Sendangharjo Kecamatan Blora kota menyaksikan langsung proses peledakan (Pendisposalan) 6 (enam) benda temuan yang diduga granat dan mortir tersebut dan kegiatan pendisposalan berjalan dengan lancar.
Pendisposalan terkait demi keamanan anggota karena bila disimpan terlalu lama dengan konsdisi seperti itu suatu hari nanti akan sangat membahayakan karena akan rentan meledak, kita tidak akan ambil resiko untuk itu dan memang sebaiknya dimusnahkan” demikian paparnya kepada Reporter Tribratanespolresblora.go.id.
Pada kesempatan itu Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K., M.H, juga menghimbau kepada Masyarakat bila menemukan indikasi atau mencurigai adanya bahan peledak agar segera melapor ke Polisi Terdekat atau dapat langsung melapor ke Penjagaan Polres Blora dan dihimbau juga kepada masyarakat bila menemukan amunisi atau apapun yang berhubungan dengan bahan peledak jangan mencoba untuk menyimpannya selain berbahaya itu melanggar hukum segeralah melapor untuk mendapatkan penanganan dan pengamanan.
Adapun 6 (enam) benda temuan yang diduga granat dan mortir tersebut dengan asal usul sbb:
- 1 (satu) granat ditemukan pada hari Rabu tgl 5 Agustus 2015 Pkl. 14.00 Wib di RT. 05 RW. 02 Kel. / Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.
- 1 (satu) granat ditemukan pada hari Sabtu tgl 31 Agustus 2015 Pkl. 10.00 Wib di Dk. Wadas RT. 02 RW. 01 Ds. Mojowetan Kecamatan. Banjarejo Kabupaten. Blora.
- 1 (satu) mortir dan 1 (satu) granat asap penyerahan dari Kabagops Polres Blora Kompol Wilhelmus Sareng Kelang pada hari Sabtu tgl 12 Desember 2015.
- 1 (satu) granat ditemukan pada hari Rabu tgl 26 Oktober 2016 Pkl. 14.30 Wib di Ds. Sendangmulyo RT. 01 RW. 01 Kecamatan. Ngawen Kabupaten. Blora.
- 1 (satu) granat ditemukan pada hari Sabtu 21 Oktober 2017 Pkl. 10.00 Wib di Ds. Padaan RT. 04 RW. 02 Kecamatan Japah Kabupaten Blora.
Pada Pkl. 14.30 Wib kegiatan selesai berjalan dengan aman dan tertib.
(Humas Polres Blora)
Safari Jumat, Kapolres Blora Dekatkan Diri Dengan Masyarakat
Blora – Kapolres Blora AKBP Saptono.SIK, MH bersama Kapolsek Tunjungan AKP Suprio SH dan Kasat Binmas AKP Sumaidi melaksanakan safari jumat di Masjid Jami' At-Taqwa, Dukuh Triteh, Desa Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jumat (27/10/2017).
Setelah dilaksanakan kutbah dan sholat Jum’at oleh Khotib Kasat Binmas AKP Sumaidi, Kapolres Blora berkenan memberikan sambutan.
Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat karena telah memberikan waktu untuk berkenan silahturahmi di Desa Tambahrejo. Selain menjalankan ibadah, safari Jumat ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Selain untuk tingkatkan keimanan dan ketakwaan, melalui safari Jumat polisi juga bisa mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujar Kapolres Blora.
Dalam kesempatan safari Jumat, Kapolres mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi keamanan, ketertiban dan ketenangan di tengah lingkungan masyarakat.
Safari Jumat, dapat menjadi ajang menjalin silahturahmi polisi dengan masyarakat sekaligus wadah menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat secara langsung, berikan himbauan kepada jamaah agar senantiasa saling menjaga keharmonisan antar umat beragama terkhusus di Kabupaten Blora, dengan dilaksanakannya Safari jumat ini bertujuan untuk menciptakan rasa persatuan dan kesatuan antar sesama umat beragama, dan mencegah terjadinya konflik yang dapat merusak keharmonisan umat beragama dikarenakan maksud-maksud dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya demi kepentingaan pihak-pihak tertentu.
Kejayaan suatu bangsa adalah dengan saling menghormati perbedaan, dan sebagai umat beragama kita harus tetap menjaga keutuhan bangsa dari siapaun yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di Kab Blora, dan Setiap kesempatan kita akan menyempatkan diri untuk menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas.
“Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri, kami perlu peran serta, partisipasi dan informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami dan kami berpesan kepada generasi muda agar menghindari Miras dan Narkoba yang saat ini telah merajalela, bayangkan jika anak kita atau tetangga kita terkena Narkoba akan sangat sulit kita menyembuhkan atau menarik kembali. Diharapkan untuk masyarakat saling menghormati dan menghargai perbedaan baik perbedaan pendapat, suku dan bahkan agama. Jangan mudah terprovokasi untuk kepentingan salah satu pihak yang dampaknya bisa menjadi besar”, terang AKBP Saptono.
“Saya yakin dengan dukungan bapak semua Kepolisian akan bisa memberantas Narkoba, miras dan tindak pidana kejahatan lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Yang paling penting jaga kerukunan antar sesama.” Pungkas Kapolres Blora kepada para jamaah Jumat melaksanakan safari jumat di di Masjid Jami' At-Taqwa,dukuh Triteh, desa Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Sumber : Humas Polres Bojonegoro.
AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSi, Pemuda Indonesia Harus Berani Bersatu
Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSi bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar di Alun Alun Bojonegoro, Sabtu (28/10/2017) pagi.
Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-89 Tahun 2017 dengan tema “Pemuda Indonesia Berani Bersatu” dihadiri oleh Kapolres Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bakorwil, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ibu-ibu Pengurus Bhayangkari Kabupaten Bojonegoro, Ibu-ibu PKK Kabupaten Bojonegoro, Ibu-ibu Persit dan peserta Upacara baik TNI, Polri, Pemda, PT, SLTA sampai SMP.
Dalam amanatnya, Kapolres Bojonegoro membacakan amanat tertulis dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang menyampaikan bahwa, kita patut bersyukur atas sumbangsih para pemuda Indonesia yang sudah melahirkan sumpah pemuda. Sudah seharusnya pemuda meneladani langkah-langkah dan keberanian mereka hingga mampu menorehkan sejarah emas untuk bangsa ini.
Dalam amanat Menpora yang dibacakan Kapolres Bojonegoro, disampaikan bahwa, Presiden RI pertama, IR Soekarno pernah menyampaikan “Jangan mewarisi abu sumpah pemuda, tapi warisilah api sumpah pemuda. Kalau sekedar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air.
“Api sumpah pemuda harus kita ambil dan terus kita nyalakan. Kita harus berani melawan segala bentuk upaya yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita cukupkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Stop segala bentuk perdebatan yang mengarah pada perpecahan bangsa,” ajak Menpora melalui amanat yang dibacakan oleh Kapolres Bojonegoro.
Saat ditemui tim kami setelah memimpin upacara, seiring kemajuan zaman dan berkembangnya tekhnologi, melalui media ini, Kapolres Bojonegoro meminta agar pemuda bersiap menghadapi perkembangan segala perubahan dan perkembangan, karena menurutnya kemajuan zaman dan tekhnologi menjadi tantangan baru dalam kehidupan. Kemajuan teknologi saat ini dijadikan ajang untuk mencela, menfitnah, membully yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari dengan semangat dan api sumpah pemuda kita ikuti semua perkembangan dan kemajuan zaman, karena kalau kita tidak mengikuti perkembangan kita akan tergilas oleh perubahan zaman tersebut, jadikan kemajuan IPTEK sebagai sarana untuk bersatu, bangun persatuan dan kesatuan yang solid guna mendukung pembangunan nasional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolres.
Sumber : Humas Polres Bojonegoro.
Jumat, 27 Oktober 2017
Kapolres Blora Berikan Santunan Pada Mbah Pami Yang Rumahnya Terbakar
Blora - Rombongan jajaran Polres Blora yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Saptono tiba dilokasi kebakaran. Kedatangannya disambut haru oleh Mbah Pami beserta keluarga, Pemdes Ngumbul, Tokoh Pemuda dan Masyarakar Dukuh Nglebur yang bergotong-royong untuk membersihkan puing-puing sisa kebakaran Jumat (27/10/2017).
Kepada Mbah Pami, Kapolres Blora mengucapkan, bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran anggota Polres Blora turut prihatin atas musibah yang menimpa Mbah Pami,” tentunya, kami seluruh jajaran Polres Blora turut perihatin, atas musibah yang menimpa Mbah Pami. Semoga keluarga Mbah Pami tabah dalam menghadapi cobaan ini,” ucap AKBP Saptono.
Dikatakannya, kegiatan tersebut merupakan serangkaian kegiatan bakti sosial yang dilakukan pihaknya yang merupakan wujud kepedulian terhadap warga yang ditimpa musibah atau pun kepada warga yang kurang mampu,” jadi, kegiatan ini adalah kegiatan wajib yang kami lakukan, apabila ada masyarakat yang tertimpa musibah,” kata pria asal Kabupaten Cilacap itu.
Dalam kegiatan kali ini, pihaknya memberikan santunan berupa uang tunai, beberapa kardus mie instatan dan 3 karung beras berukuran 25 kg,” saya berharap Mbah Pami untuk tidak menilai jumlah bantuan yang kami diberikan, tetapi nilai sebagai wujud peduli sesama, khususnya keluarga besar Polres Blora,” ujarnya.
“Meskipun nilainya tidak seberapa, kami yakin bantuan sosial ini bisa meringankan beban warga yang tertimpa musibah dan tentunya kedepan kita harapkan bantuan ini dapat terus kita tingkatkan daripada sekarang ini,” ungkapnya.
“Siapapun tidak ingin ditimpa musibah, kita hanya bisa mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang sudah terjadi. Semoga saudara-saudara kita yang terkena musibah ini diberi kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kades Ngumbul Suparji mewakili Mbah Pami mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian dari pihak Intansi Kepolisian Polres Blora.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres berserta jajaranya yang telah peduli dan memberikan bantuan kepada warga saya yang tertimpa musibah kebakaran ini. Semoga bantuan yang diberikan ini, bisa bermanfaat bagi Mbah Supami,” ungkapnya singkat.
Usai memberikan bantuan, Kapolres beserta jajarannya langsung meninjau lokasi kebakaran yang hanya tinggal puing-puing saja. Dengan kejadian kebakaran yang beberapa waktu ini sering terjadi diwilayah Kabupaten Blora. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila sedang beraktifitas didalam rumah, khususnya yang berhubungan dengan Listrik dan Api (Memasak).
“Biasanya masyarakat ini lalai apa yang telah dilakukan didalam rumah. Maka dari itu, sebelum pergi meninggalkan rumah periksa dan teliti dulu, kondisikan rumah dalam keadaan aman,” imbaunya, yang kemudian pihaknya bergegas untuk meninggalkan lokasi, melanjutkan agenda selanjutnya.
Setelah, Tokoh Pemuda dan Masyarakar Dukuh Nglebur melanjutkan gotong-royong untuk membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Yang berupa material padat, misalnya pecahan Genteng, Kayu dan lain sebagainya, yang akan diangkut menggunakan mobil truk dan colt diesel.
Sumber : Humas Polres Blora.
Bahayakan Pengguna Jalan Lain, Satlantas Tindak Bus Ngeblong
Bojonegoro - Banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya terkait masih banyaknya pengemudi bus yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali melakukan penindakan bus yang melanggar marka utuh atau ngeblong di perempatan Sumberrejo pada hari Jum'at (27/10/2017) pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H. kepada tribratanewsbojonegoro.com mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa tertanggu dengan ulah supir bus, anggota di lapangan tadi pagi langsung melakukan penindakan dengan tilang kepada pengemudi-pengemudi bus yang melanggar marka utuh atau ngeblong.
"Memang akhir-akhir ini fenomena bus ngeblong menjadi sorotan masyarakat, tidak hanya di bojonegoro tapi juga daerah lain", ungkap Kasat Lantas.
Masih menurut Kasat Lantas bahwasannya setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas akan semakin mengecil pula.
"Kami tidak pernah melarang pengemudi bus untuk mencari rezeki, asal diperhatikan juga aspek keamanan dalam berkendara seperti mematuhi aturan rambu, marka maupun traffic light", jelas Iptu AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.
Selain aspek yang disampaikan tersebut Kasat Lantas juga berharap agar diperhatikan kembali saat mengangkut penumpang jangan sampai melebihi batas dan daya angkut kendaraan bus itu sendiri.
"Mari bersama-sama kita jaga keamanan di jalan raya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian", pesan AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.
*Together We Can Do The Best*
Sumber : tribratanewsbojonegoro.com
Kamis, 26 Oktober 2017
Kapolres Bojonegoro Hadiri Upacara Penutupan Pelaksanaan TMMD Ke 100
Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si hari ini, Kamis (26/10/2017) sekira pukul 07.00 WIB, menghadiri upacara penutupan pelaksanaan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 100 yang pusatkan di lapangan bola Desa Geneng Kecamatan Margomulyo. Upacara yang resmi ditutup oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, turut dihadiri juga Aslog Kodam V Brawijaya, Aster Kodam V Brawijaya serta Danrem 082 CPYJ.
Dengan mengendarai helycopter, Pangdam V Brawijaya saat mendarat di Lapangan SMKN 1 Bojonegoro langsung disambut dari unsur Forpimda Kabupaten Bojonegoro yaitu Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro dan langsung menuju tempat transit di Balai Desa Geneng Kecamatan Margomulyo dan disambut dengan tari-tarian selamat datang dan pengalungan bunga.
Setelah beramah tamah, rombongan langsung menuju lapangan pelaksanaan upacara penutupan TMMD dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara Pangdam V Brawijaya. Dalam sambutan Kepala Staff Angkatan Darat (KASAD) yang dibacakan oleh Pangdam, KASAD mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari sistem nasional, TNI AD terus berusaha mengambil bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan kemanunggalan TNI Rakyat sebagai kekuatan pertahanan.
Masih lanjut Pangdam bahwa secara universal, tugas tentara memang untuk berperang, tetapi pada masa damai, tentara akan turun kelapangan untuk membantu kesulitan rakyatnya dan membantu program pembangunan pemerintahnya.
“Karena pada masa damai sesungguhnya merupakan suatu masa dimana negara sedang menyiapkan diri untuk berperang”, ungkap Pangdam
Pangdam juga mengatakan bahwa TNI AD mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pelaksanaan TMMD di seluruh Indonesia melalui program TMMD. Selain itu, dengan adanya TMMD juga membangun dan membangkitkan kembali nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong guna membantu percepatan program pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di pedesaan.
“Hal ini sejalan dengan tema yang diangkat yaitu Percepatan Pembangunan Meningkatkan Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat”, ucap Pangdam.
Setelah upacara selesai, acara dilanjutkan dengan demonstrasi gabungan, penyerahan bantuan serta peninjauan stand pameran. Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB, Pangdam V Brawijaya dan ibu beserta rombongan meninjau lokasi pelaksanaan kegiatan TMMD ke 100 TA 2017 menggunakan bus, sampai pertigaan jalan masuk Dusun Kunir dilanjutkan dengan mengendarai motor dikarenakan medan jalan yang masih belum bisa dilalui oleh kendaraan besar.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro yang turut menghadiri upacara mengungkapkan bahwa dengan adanya TMMD tentu akan meningkatkan percepatan pembangunan disegala bidang baik fisik maupun non fisik, sehingga mampu mempercepat dan mendorong pembangunan daerah.
“Desa yang selama ini belum ada listrik, dengan adanya TMMD ada listrik. Yang awalnya jalan setapak jadi jalan paving, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai. Damai untuk membangun”, ungkap Kapolres.
Sumber : Humas Polres Bonegoro.
Laksanakan Patroli Hunting Sistem, Unit BM Satlantas Menindak 6 Pelanggar Lalu Lintas
Bojonegoro - Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Bojonegoro secara intens melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem di wilayah seputar kota Bojonegoro. Pada pelaksanaan patroli hunting yang dilaksanakan pada hari Kamis (27/08/2017) pagi tadi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB, petugas menindak 6 pelanggaran potensial laka lantas.
Kasat Lantas AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan dengan patroli hunting disekitar Kota Bojonegoro selain menjaga situasi kamseltibcar lantas tetap kondusif juga bertujuan menindak pelanggaran kasat mata dan tentunya yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas.
"Adapun pelanggaran yang didapati selama kegiatan adalah pengendara motor yang melawan arus/ melanggar rambu satu arah Jl. Dr. Soetomo dan pengendara motor tanpa helm" ujar Kasat Lantas
Untuk barang bukti pelanggaran yang diamankan adalah 6 surat-surat yang kemudian akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri guna proses peradilan lebih lanjut.
"Mohon perhatikan kelengkapan dan kesiapan andan sebelum berkendara. Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran, mari kita ciptakan kondisi kamseltibcar lantas yang kondusif di Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan di tahun 2017 ini", pesan Kasat Lantas AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.
*Together We Can Do The Best*
Sumber : Humas Polres Bojonegoro.
Tim Buser Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Hongkong
Tim Buser Satreskrim Polres Blora kembali mengungkap kasus perjudian jenis toto gelap (Togel) Hongkong di Desa Pilang Kec.Randublatung Kab. Blora, tanggal 25 oktober 2017 Sekira pukul 18.05 Wib petang kemarin. Dalam ungkap kasus itu, polisi berhasil mengamankan pelaku, yakni Sdr.Nosuyo Als Mbah No Bin Pawiro (alm) 60 th,Islam,Swasta,Alamat Ds.Pilang Rt.04/II Kec. Randublatung Kab. Blora.
Kapolres Blora AKBP Saptono,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo M.H, mengatakan, sebelumnya ada informasi dari warga setempat yang melihat ada praktik judi togel jenis Hongkong di warung milik Bagong di desa setempat.
“Setelah mendapatkan laporan, tim kami kemudian melakukan lidik serta pengamatan intensif terhadap sasaran. Hasilnya, ternyata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang benar-benar ada perjudian,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017).
Lanjutnya, setelah diketahui positif adanya praktik perjudian togel, anggota kemudian bergerak ke sasaran dan mengamankan yang bersangkutan berikut barang buktinya.
Dalam ungkap kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP NOKIA warna hitam yang di dalamnya berisi SMS pesan masuk dari para penombok, serta SMS pesan keluar untuk menyetorkan nomor centre judi togel Hongkong. Selain itu, dia juga mengamankan uang sebesar tunai Rp. 57.000 yang merupakan uang hasil penjualan nomor judi togel serta 1 rekap yang telah terisi, 1 rekap yang belum terisi, 4 lembar ramalan/data keluaran angka dan 5 buah bolpoin berbagai warna
“Sampai saat ini pelaku masih kami amankan dan akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tandasnya.
Sumber : Humas Polres Blora.
Jalin Komunikasi Dengan Warga, Kapolres Blora Ngopi Bareng Bersama Warga Di Warung Pinggir Jalan
Blora – Menjadi pejabat tentunya harus bisa membaur di tengah-tengah masyarakat, terlebih lagi menjadi anggota Polri yang harus bisa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Karenanya, kedekatan harus terjalin agar bisa menyerap aspirasi dari masyarakat.
Untuk menjaring informasi dari masyarakat sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kerawanan gangguan Kamtibmas, Kapolres Blora AKBP Saptono didampingi Ibu Ketua Bhayangkari ibu Putri Saptono melakukan door to door sistem. Ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya gejolak sosial yang terjadi di masyarakat.
Dalam giat ini, Kapolres Blora AKBP Saptono bersama Kapolsek Blora kota AKP Sudarno didampingi Kasat Lantas AKP Febriani Aer, Kasat Narkoba AKP Suparlan, dan Bhabinkamtibmas yang membawahi wilayah Desa desa Jipangrejo. Kegiatan mereka lakukan berupa ngopi bareng bersama warga di Warkop pinggir jalan desa Jipangrejo Kamis (26/10/2017) siang.
Melalui ngopi bersama inilah, Kapolres Blora AKBP Saptono menjalin komunikasi dengan penjual Warkop maupun warga yang datang ngopi. “ Melalui jalinan komunikasi diharapkan dapat menjaring aspirasi sekaligus menjadikan warga tidak sungkan dalam menyampaikan berbagai masukan informasi,” tutur AKBP Saptono.
Semua informasi, lanjutnya, baik yang diketahui secara langsung maupun didengar di lingkungannya sangat bermanfaat, dan akan ditindak lanjuti. Ngopi bersama warga tersebut akan dapat menjalin kebersamaan dalam menjaga Kamtibmas. Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat tercipta situasi Kamtibmas kondusif dan terkendali.
Sumber : Humas Polres Blora.
Selasa, 24 Oktober 2017
Petugas Gabungan TNI Dan Polresta Tangerang Gerebek Rumah Terduga Teroris Di Tangerang
poldametrojayadotinfo - Selasa 24 Oktober 2017
Tangerang - Berawal dari adanya laporan warga, petugas gabungan TNI dan Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan penggerebekan di sebuah rumah terduga teroris di Kampung Baru Cibayana, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Dandim 0506 Tangerang, Letkol Inf M Imam Gogor AA mengatakan, Koramil 20 Cisoka menerima adanya laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan adanya banyak senjata di kediaman terduga teroris berinisial KN pada Senin, Senin, 23 Oktober 2017 sekira pukul 01.00 WIB.
"Berawal informasi dari warga, kami menerjunkan anggota Intel Kodim dan Babinsa untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Warga juga memberikan bukti foto banyaknya senjata di rumah terduga teroris tersebut," ujar Letkol Inf Gogor, Selasa (24/10/2017).
Setelah mendapatkan bukti yang cukup kuat, tim pun melakukan penggerebekan di kediaman terduga teroris tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, Gogor bersama Danrem 052 Wijayakrama, Kolonel Inf Iwan Setiawan dan tokoh masyarakat sekitar turut hadir sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan beberapa senjata yang tergantung di dinding rumah terduga teroris. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, petugas tidak menemukan terduga teroris dalam rumah tersebut.
"Barang bukti berupa senjata, Al Quran berisi terjemahan dan buku catatan sudah kami amankan ke Kodim 0506 Tangerang," ujarnya.
Sementara itu, rumah terduga teroris masih dalam penjagaan. Dan Pihaknya juga sudah menginstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah tersebut. "Mengingat Cikasungka berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor," pungkasnya.
Sosialisasikan Pemutihan, Satlantas Polres Bojonegoro Bagikan Brosur Ke Pengguna Jalan
Bojonegoro - Satlantas Polres Bojonegoro menggelar sosialisasi kebijakan Gubernur Jawa Timur tentang pemberian keringanan, pembebasan dan insentif pajak daerah, Selasa (24/10/2017) pukul 06.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H, dengan membagikan brosur dan leaflet kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Bundaran Sumbang Bojonegoro.
"Kami laksanakan sosialisasi kebijakan Gubernur Jawa Timur tentang pemberian keringanan, pembebasan dan insentif pajak, supaya masyarakat tahu dan memanfaatkan program ini," terang AKP Aristianto B.S.
Kepada media ini, AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa, beberapa poin pemberian keringanan dalam kebijakan Gubernur Jatim antara lain seperti, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua (BBN II), pembebasan sanksi administratif berupa kenaikan denda & bunga pajak kendaraan bermotor dan yang terakhir adalah pemberian insentif pajak bagi kendaraan bermotor angkutan umum orang atau barang plat dasar kuning sebesar 30% dari pajak kendaraan.
"Jadi kami sampaikan, Pemutihan bukan untuk menggratiskan pajak, yang di bebaskan adalah denda keterlambatan. Seumpama warga telat bayar pajak selama tiga tahun, mereka tetap bayar pajaknya yang tertunggak yang di gratiskan hanya dendanya," terangnya.
Sosialisasi itu mendapat perhatian luas dari para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan, dari pantauan kami di lapangan, banyak di antara para pengendara yang belum mengetahui adanya informasi kebijakan Gubernur Jatim yang diatur dalam Pergub Jatim No. 67 Tahun 2017 tersebut.
Untuk pelaksanaan kebijakan yang diatur dalam Pergub Jatim No. 67 Tahun 2017 ini, berlaku mulai tanggal 23 Oktober 2017 sampai dengan 28 Desember 2017. diharapkan masyarakat wajib pajak dapat memanfaatkan program kebijakan dari Gubernur Jatim tersebut secara optimal.
Sumber : Humas Polres Bojonegoro.
Senin, 23 Oktober 2017
Ketua Bhayangkari Cabang Banjar Sambut Kedatangan Dua Ketua Ranting Baru
banjar.kalsel.polri.go.id, Polres Banjar - Seiring dengan bergantinya pucuk kepemimpinan di Polsek Aranio dan Polsek Belimbing jajaran Polres Banjar, Jum'at (20/10/2017). Maka turut berganti pulalah kepengurusan dalam organisasi Bhayangkari Cabang Banjar.
Selama ini, Ketua Bhayangkari Ranting Aranio yang dijabat Ny. Barniah Sugiarto dan Ketua Bhayangkari Ranting Belimbing (Sungai Pinang) yang dijabat Ny. Zubaidah Sally, yang setia mendampingi suaminya ketika menjabat sebagai Kapolsek, kini turut menyerahkan jabatan tersebut seiring berpindahnya (mutasi) sang suami ketempat dinas yang baru.
Prosesi serah terima jabatan Ketua Ranting Aranio dan Ketua Ranting Belimbing tersebut dilaksanakan di kantor Bhayangkari yang dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Banjar Ny. Misly Takdir Mattanete. Sertijab Ketua Ranting itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Banjar, Ny. Fira Ajie Lukman Hidayat, para Ketua Seksi dan para Ketua Ranting serta pengurus Bhayangkari lainnya.
"Ketua Bhayangkari Ranting Aranio sekarang dijabat oleh Ny. Sri Suherman dan Ketua Ranting Belimbing sekarang dijabat oleh Ny. Lena Andre," ucap Ny. Misly kepada Humas Polres Banjar.
Tak lupa, Ketua Bhayangkari Cabang Banjar mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Ketua Ranting yang lama.
"Kepada Ny. Barniah Sugiarto dan Ny. Zubaidah Sally, kami seluruh anggota Bhayangkari Cabang Banjar mengucapkan terima kasih setulus hati atas kerjasama dan pengabdiannya selama ini," ungkap Ny. Misly.
Selain itu di hari yang sama juga dilaksanakan serah terima kepengurusan dalam tubuh Bhayangkari Cabang Banjar, yaitu jabatan Ketua Seksi Sosial yang sebelumnya dijabat Ny. Lina Syahrizal sekarang dijabat oleh Ny. Alin Teguh. Dan Ketua Seksi Umum Yayasan yang sebelumnya dijabat Ny. Alin Teguh sekarang dijabat oleh Ny. Lina Syahrizal.
[caption id="attachment_6404" align="alignnone" width="1024"]
Photo : Ketua Ranting Belimbing (lama) - Ketua Ranting Belimbing (baru) - Ketua Ranting Aranio (lama) - Ketua Ranting Aranio (baru)[/caption]
Kapolres Blora Instruksikan Pengawasan Dana Desa Tepat Sasaran
Bertempat dihalaman belakang Mapolres, Kapolres Blora AKBP. Saptono, S.I.K. M.H telah mengambil Apel pagi anggota Polres pada senin pagi jam 08.00 Wib, Seperti apel pagi ini yang merupakan apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan setiap hari Senin dengan diikuti Waka Polres, Pejabat Utama Polres Blora, Perwira Staf, anggota Bintara dan seluruh PNS Polres Blora. Senin (17/04/2017).
Dalam arahannya Kapolres Blora AKBP Saptono S.I.K., M.H mengucapkan terima kasih kepada anggota Polres Blora karena sampai saat ini situasi kamtibmas Polres Blora dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur kepada Tuhan atas segala nikmat yang diberikan kepada kita semua, sehingga bisa berkumpul untuk mengikuti apel pagi di Mapolres Blora.
Sebelum apel pagi dimulai, laporan para Danton kepada pimpinan pengambil apel selanjutnya kapolres memimpin berdoa diikuti personil agar terbukanya pintu hati dan pikiran, dan dilanjut dengan, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya yang di ucapkan oleh personil yang di tunjuk dan di ikuti oleh personil lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres Blora menegaskan bahwa sekarang Kepolisian ikut terjun secara aktif dalam memantau dan mengawasi dana desa. Upaya tersebut untuk mewujudkan dana desa yang tepat sasaran, tepat guna, sekaligus terhindar dari penyelewengan. Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek kini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
“Kapolres Blora menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran, khususnya melalui Babinkamtibmas untuk mengawasi dan memantau (dana desa),” tegas Kapolres. Pengawasan maupun pantauan bertujuan dana desa digunakan secara tepat dan benar. Supaya dana desa tepat sasaran, dan tepat guna, serta terhindar dari penyelewengan.
Dia menerangkan pengawasan pantauan permasalahan dana desa disepakati tunggal. Yaitu kapolsek dengan babinkamtibmasnya harus serius dalam pemantauan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa tak bisa dipandang sebelah mata.
Soal sanksi bagi anggota yang nakal, juga menjadi perhatian serius. Menurut dia, jika ada anggota Polri yang ikut bermain dalam penyelewengan dana desa, pihaknya akan menjatuhkan hukuman yang berat.
“Apabila ada petugas dari kepolisian yang ikut terlibat dalam bagi-bagi dana desa tersebut maka akan kami minta uangnya dan kami copot jabatannya,” ujar dia.
Sumber : Humas Polres Blora.
Polisi Periksa Polisi Untuk Wujudkan PROMOTER
Bojonegoro – Jangan pernah beranggapan hanya masyarakat yang menjadi sasaran razia Polisi, anggota Polisi pun ternyata juga dirazia oleh Polisi. Seperti yang dilakukan oleh Provos Polres Bojonegoro terhadap personel Polres yang hendak mengikuti apel pagi pada, Senin (23/10/2017).
Mereka yang masuk ke Mapolres Bojonegoro diperiksa kelengkapan identitasnya mulai dari KTP (kartu tanda penduduk), KTA (kartu tanda anggota), SIM (surat izin mengemudi) hingga surat surat kendaraan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Bojonegoro.
“Sasaran kita adalah semua anggota dan PNS, baik berpangkat perwira ataupun Bintara,” kata Kasi Propam, Ipda Syafi’i yang saat itu memimpin razia.
Sementara itu terkait pelaksanaan razia yang dilaksanakan Unit Propam, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro yang hendak memimpin apel mengatakan, razia itu dilaksanakan untuk menciptakan anggota Polri yang disiplin dan Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) sehingga anggota Polri dapat menjadi tauladan bagi masyarakat.
“Kegiatan itu untuk menegakkan kedisiplinan anggota, sehingga tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro.
Kepada media ini, Kapolres meminta masyarakat untuk membantu mengawasi kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugas. Apabila ada anggota yang bertugas tidak sesuai dengan peraturan, maka masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada Propam Polres Bojonegoro.
Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Propam Polres Bojonegoro, hanya ada dua anggota yang ditemukan tidak lengkap identitasnya. Menurut keterangan Kasi Propam, mereka yang terjaring adalah karena KTA nya mati dan belum diurus.
Sumber : Humas Polres Bojonegoro.
Senin, 09 Oktober 2017
Brimob Berjuang Dalam Pertempuran 10 November 1945
@multimedia.humaspolri - Korps Brigade Mobil atau sering disingkat Brimob adalah unit (Korps) tertua di dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena mengawali pembentukan kepolisian Indonesia pada tahun 1945. Korps ini dikenal sebagai Korps Baret Biru Tua.
Brimob adalah pasukan untuk menangani kriminalitas berkadar tinggi dalam jajaran kesatuan POLRI.
Brimob pertama-tama terbentuk dengan nama Tokubetsu Keisatsutai atau Pasukan Polisi Istimewa. Kesatuan ini pada mulanya diberikan tugas untuk melucuti senjata tentara Jepang, melindungi kepala negara, dan mempertahankan ibukota. Brimob turut berjuang dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Di bawah pimpinan Inspektur Polisi I Mohammad Yasin, Pasukan Polisi Istimewa ini ikut terlibat dalam pertempuran 10 November 1945 melawan Tentara Sekutu, pada masa penjajahan Jepang Brimob dikenal dengan sebutan Tokubetsu Keisatsutai. Pasukan ini yang pertama kali mendapat penghargaan dari Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno yaitu Sakanti Yano Utama.
Pada 14 November 1961 bersamaan dengan diterimanya Pataka Nugraha Sakanti Yana Utama, satuan Mobrig berubah menjadi Korps Brigade Mobil (Korps Brimob).
#EdukasiPolri #Edukasi #PolriJaya #BravoPolri #PolisiHebat #Polisi #Polri #BrigadeMobil #Brimob - #regrann
Rabu, 04 Oktober 2017
Loyalitas Tanpa Batas
Halodunia.co, Blora – Salah satu Kapolsek jajaran Polres Blora AKP. Daryoto memperoleh kenaikan pangkat penghargaan satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya, yang disematkan langsung oleh Kapolres Blora AKBP. Saptono SIK, MH, pada saat Upacara Korp Raport kenaikan Pangkat Penghargaan hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 sekitar jam 08.00 Wib.
“Atas nama pribadi serta keluarga besar Polres Blora, saya menyampaikan ucapan selamat serta rasa bangga atas kenaikan pangkat yang diterima oleh Kompol Daryoto”, ujar Kapolres Blora di awal sambutannya.
Kapolres Blora AKBP. Saptono SIK, MH juga mengatakan, bahwa apa yang diterima oleh Kompol Daryoto bukanlah merupakan hadiah, namun merupakan sebuah penghargaan serta kepercayaan dari pimpinan POLRI atas dedikasi, loyalitas serta kerja keras yang ditunjukkannya selama berdinas.
“Apa yang ditunjukkan oleh Kompol Daryoto patut kita teladani dan jadikan contoh, bahwa dari sejak awal berdinas hingga saat ini, ia mampu menunjukkan kinerja terbaik, walaupun dihadapkan dengan berbagai tantangan serta hambatan yang ada”, lanjut Kapolres Blora.
Penulis : Humas Polres Blora.