Rabu, 08 November 2017

Polisi Jadi Narasumber Pelatihan Pendamping ABH



Martapura Kalsel – Sat Binmas Polres Banjar  hari Selasa tanggal 7 November 2017 sekira pukul 13.00 sampai dengan 15.30 Wita, kali ini Kasat Binmas Polres Banjar AKP Hj. Amalia Afifi SH sebagai Narasumber dalam pelatihan tematik bagi aktifis PATBM ( Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ) Provinsi Kalsel yang dibuka oleh Kepala Dinas BPPPA prov kalsel dan ketua   P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak )  Provinsi Kalsel. Dan juga dihadiri oleh aktifis PATBM Provinsi Kalsel yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, aktifis PIKK, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.  Untuk dua Kabupaten  yaitu kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai pilot project PATBM di provinsi Kalsel. 

Dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Binmas Polres Banjar AKP Hj. Amalia Afifi, S.H. memberikan materi tentang peran Aktifis PATBM terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Dalam penyampaiannya, Kasat Binmas yang akrab disapa “Bunda amalia” menjelaskan bahwa peran PATBM ini sangat penting dalam mendampingi ABH.  Sejak menerima Pengaduan sampai pendampingan proses di pengadilan dan bertugas untuk memberikan penguatan secara mental selama menjalani proses perkara. Aktifis PATBM  sebagai penghubung antara pihak kepolisian,   keluarga anak dan para pihak yang membantu penyelesaian masalah. Agar anak terlindungi dan dapat membantu dalam pemulihan baik secara mental maupun sosial.  Sebagaimana amanah dari UU no 11 th 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan tentang Restoratif dan Diversi.
 

Terdapat feedback dari  peserta sosialisasi diantaranya adalah pertanyaan dari bapak Syahrial, tokoh masyarakat dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, apakah kegiatan aktifis PATBM ini murni tanpa dipungut biaya. Hal ini langsung diberi tanggapan oleh Kasat Binmas, bahwa kegiatan pendampingan anak berhadapan dengan hukum oleh aktifitls PATBM merupakan kegiatan sosial yang tidak didukung anggaran APBN dan diharapkan tidak ada aktifis yang menyalahgunakan kegiatan pendampingan ABH menjadi ladang penghasilan. 

Feedback dari Tokoh Masyarakat Kecamatan Teluk Dalam Kota Banjarmasin, Bapak Saihun , bagaimana perlindungan hukum bagi aktifis PATBM terhadap pelaksanaan tugasnya saat pendampingan anak berhadapan dengan hukum. Hal ini juga langsung ditanggapi Kasat Binmas Polres Banjar bahwa untuk perindungan hukum para aktifis dalam pendampingan ABH di lindungi oleh UU perlindungan terhadap saksi dan korban. Para aktifis perlindungan anak dan anggota yang telah bersinergi dalam lembaga perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat adalah suatu lembaga yang di awaki oleh warga masyarakat dari berbagai macam tokoh, seperti tokoh masyarakat, tokoh Agama. Pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat desa dan beberapa dinas serta instansi pelayanan tergabung dalam PATBM tersebut. 

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanet SH SIK, MH melalui Kasat Binmas AKP Hj Amalia Afifi SH, dalam rangka mewujudkan perlindungan anak oleh aktifis PATBM di Kalimantan Selatan, maka pelatihan PATBM perlu ditindak lanjuti secara periodik guna terjalinnya kemitraan dengan instansi samping yang berkesinambungan. Guna memberikan perlindungan kepada anak anak. Agar terhindar dari perlakuan salah orang orang di sekitar anak.

Sumber : Kasat Binmas Polres Banjar AKP Hj Amalia Afifi SH.

Minggu, 05 November 2017

Pohon Tumbang Halangi Jalan, Polisi Kerja Bakti Bersama Warga

Banjarejo – Curah hujan yang akhir-akhir ini cukup deras dan juga disertai angin kencang, mengakibatkan banyak pohon tumbang membahayakan pengguna jalan. Seperti yang terjadi Pada hari senin 06-10-2017 pukul 09.00 Wib, sebuah pohon di desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo Blora tumbang diterjang hujan disertai angin menghalangi jalan, akibat pohon tumbang yang menghalangi jalan raya tersebut membuat kemacetan kendaraan.

Melihat kemacetan tersebut hingga di Depan Mapolsek Banjarejo serta mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Banjarejo AKP Budiono langsung turun ke TKP bersama anggota memotong serta membersihkan pohon tumbang yang menghalangi jalan.

“Dibantu warga sekitar, anggota langsung memotong dan membersihkan pohon yang tumbang”, ungkap Kapolsek Banjarejo AKP Budiono.
Setelah dilakukan pemotongan dan pembersihan oleh Kaposek dan anggota yang dibantu warga, arus lalu lintas kembali berjalan normal.
Terhadap curah hujan yang saat ini sangat deras disertai angin, Kapolsek berpesan kepada warga untuk selalu berhati-hati jika akan keluar rumah dan melintasi jalan yang besar untuk selalu waspada.

Selain itu juga, Kepada pengendara kendaraan bermotor roda dua, Kapolsek berpesan agar berhati-hati dikarenakan jalanan licin dan berpotensi terjadi kecelakaan. “Jika keluar rumah selalu waspada dengan keberaan pohon yang bisa tumbang kapan saja”, pesan Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Blora.

Aiptu Y.S, Setiawan Bhabinkamtibmas Polsek Jepon Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Masjid

Warga Desa Sumurboto Kecamatan Jepon bahu membahu kerja bakti memperbaiki masjid desa, anggota Polsek Jepon yaitu Aiptu Y.S, Setiawan ikut bergabung dalam kegiatan tersebut. Sabtu  (05/11/2017).

Keikutsertaan anggota Polsek Jepon Polres Blora   tersebut guna terjalin tali silaturrahmi serta hubungan kerja sama yang baik antara Polisi khususnya dengan warga masyarakat.

“Gotong royong ini sebagai jalinan silaturrahmi agar tercipta komunikasi serta kerja sama yang baik kita dengan warga”, ungkap  Y.S, Setiawan, SH.

Kegiatan gotong royong bersama masyarakat ini untuk memperbaiki atap Masjid AL IKHLAS yang sudah banyak yang pecah tembok dan gentengnya sehingga warga masyarakat tidak nyaman saat Sholat berjamaah di Masjid tersebut.

“Dengan diperbaiki atap masjid ini semoga segera dapat dimanfaatkan oleh warga untuk beribadah kembali” imbuh Y.S, Setiawan, SH.

Sumber : Kasubbag Humas Polres Blora AKP Suharto.

Kapolda Kepri Rangkul LDII Cegah Radikalisme Dan Terorisme



Dengan mengusung tema Sosialisasi Kebhinekaan untuk Menangkal Radikalisme,  Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melaksanakan kegiatan di pondok Pesantren Abdul Dohir Patam Asri Sekupang, Minggu (05/11/2017) siang.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian,MH, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Batam, Ketua DPW LDII Prov Kepri. H.Heryadi Slamet, anggota DPRD prov Kepri, Dewan penasehat senkom, ketua senkom kota Batam, Anggota DPW LDII kota Riau, Tokoh agama dan tokoh adat, Ulama, Cendikiawan dan seluruh Peserta Sosialisasi Kebhinekaan Untuk Menangkal Radikalisme.


Pada kesempatan itu, Kapolda Kepri membahas Kesiapan Dan Strategi Polda Kepri Menghadapi Radikalisme yaitu tentang tentang Peta kelompok atau Perorangan Pendukung Isis Di Kepri, kemudian Kasus Terkait Paham Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme Di Wilayah Kepri.

Ia juga menyinggung tentang Penangkapan kelompok KGR di Batam, data Warga Kepri yang diamankan Densus 88 dan data keluarga Dwi Djoko yang gabung Isis yang sempat menggegerkan warga Batam.

Kemudian Kapolda Kepri menjelaskan tentang Anatomi Pengawasan kelompol ISIS atau kelompok Radikal di Wilayah Kepri yaitu dengan cara Kontra Radikal, Kontra Naratif dan Deradikalisasi

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga di adakan pembacaan Ikrar Pernyataan Sikap Tolak Paham Radikalisme oleh DPW LDII Prof Kepri dan Penyerahan Kunci Yayasan Abdul Dhoir Patam Asri Sekupang Batam.

Isi dari Ikrar tersebut antara lain sebagai berikut :

Tunduk dan patuh kepada pemerintah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang undang dasar 1945.Kami Menolak Paham Radikalisme dan terorisme.Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Harga Mati.

Kegiatan Sosialisasi Kebhinekaan untuk Menangkal Radikalisme yang diikuti oleh lebih kurang 1500 peserta telah berlangsung aman terkendali.

Jumat, 03 November 2017

Sat Reskrim Polres Blora Ungkap Curat


Blora – Inilah bentuk salah satu keberhasilan Satreskrim Polres Blora dalam menangkap pelaku pencurian disertai pemberatan Utomo Sigit Kohari(30) warga desa Semanggi Rt.06 Kecamatan Jepon Kabupaten Blora diamankan Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Blora atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Happy Cell Dukuh Badong Kidul, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo.
  

Kapolres Blora AKBP Saptono S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Blora  AKP Heri Dwi Utomo SH, MH mengatakan, pelaku ini diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban. Kasus ini mencuat setelah korban merasa ada beberapa barang di Toko Happy Cell hilang. Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Blora, akhirnya diketahui identitas dan keberadaan pelaku, pelaku di tangkap pada hari Kamis tanggal 2 November 2017 pukul 14.00 wib di rumah tinggal Utomo Sigit Kohari (tersangka) penangkapan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/ 107/X/JTG/Res Bla, tanggal 29 September 2017.

Asal mula kejadian korban/pelapor Reza Perwita Wardani (Bhayangkari) anggota Sat Lantas Polres Blora diberitahu tetangganya bahwa pintu belakang toko dan pintu garasi sudah dalam keadaan terbuka, kemudian korban memeriksa barang-barang miliknya.

Setelah di cek atau di periksa ada beberapa barang yang hilang antara lain sebagai berikut, 1(satu) unit leptop merek Toshiba, 1 (satu), 1 (satu) unit TV flat 24 inchi Panasonic, 1 (satu) unit speker aktif merek Advan warna hitam, 1 (satu) unit Hp merek EVERCROSS warna hitam, 1 (satu) unit mini pisi dan sejumlah kartu perdana serta sejumlah rokok dalam etalase. 

Diduga pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu belakang garasi toko tersebut. Akibat kejadian tersebut ditaksir korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 16.000.000,-(Enam belas juta rupiah) dan melaporkannya ke Polres Blora guna proses selanjutnya. 

Sumber : Kasubbag Humas Polres Blora.

Kamis, 02 November 2017

Hari Kedua Ops Zebra Semeru 2017, Satlantas Polres Bojonegoro Sasar Pengendara Motor Tanpa Helm

Bojonegoro - Di hari kedua pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2017, Sat Lantas Polres Bojonegoro melakukan penindakan pengendara dan pembonceng motor tanpa helm pada hari Rabu (01/11/2017) pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Dalam pelaksanaan patroli hunting  yang berjalan selama 2 jam tersebut berhasil menindak sebanyak 53 pelanggaran potensi laka lantas dengan rincian 51 ditindak dengan e-tilang dan 2 ditindak dengan teguran.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H. kepada tribratanewsbojonegoro.com menjelaskan bahwa pelanggaran kasat mata terutama yang berpotensi laka seperti pengendara tanpa helm juga merupakan target Operasi Zebra 2017 Polres Bojonegoro.

"Tentunya ini sangat membahayakan pengendara itu sendiri, ada pula pembonceng tanpa helm akan sangat riskan apabila terjadi kecelakaan atau benturan", ungkap Kasat Lantas selaku Kasatgas Gakkum Ops Zebra Semeru 2017.

Selain kegiatan tadi pagi yang langsung dipimpin Kasat Lantas, kegiatan berlanjut sore hari dengan razia stasioner pada jam 14.00 WIB sampai jam 16.30 WIB.

Masih penuturan Kasat Lantas kegiatan razia stasioner di pusatkan di Jl. Jaksa Agung Suprapto dengan sasaran yang sama yaitu pelanggaran potensi laka lantas dengan menindak 124 tilang dan 9 teguran.

"Ada beberapa pelanggaran yang didapati seperti kendaraan muatan orang, ini akan sangat berakibat sangat fatal karena akan menimbulkan banyak korban jiwa saat kecelakaan terjadi, maka demi mencegah hal tersebut kami tindak dengan tilang dan penumpang harus turun untuk berganti transportasi lain", jelas AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.

"Mari bersama-sama kita jaga keamanan di jalan raya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian", pesan AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.

*Together We Can Do The Best*
🇮🇩🇮🇩🇮🇩👨🏽‍✈👩🏻‍✈👨🏽‍✈👩🏻‍✈🇮🇩🇮🇩

(tribratanewsbojonegoro.com)

Kapolres Blora Lakukan Jagongan Kamtibmas Dengan Cara Komunikasi Sosial Bersama Para Tokoh Warga Tawangrejo Kunduran

Blora - Sebagai wujud penciptaan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat, Kapolres Blora AKPB Saptono, S.I.K. M.H bersama PJU menggelar acara Komunikasi Sosial  Kamtibmas di Pos Kamling Rt.2 Rw.3 Desa Tawangrejo Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Rabu 1 Nopember 2017 dihadiri oleh Forkopincam/ Muspika Kunduran dan puluhan Tokoh Kecamatan Kunduran. Jagongan Kamtibmas sendiri merupakan program terobosan kreaktif Polres Blora yang bermakna Jlajah (berkeliling), Gropyok (bersama-sama), Mireng (mendengarkan) dan Angon (memelihara, mengendalikan) untuk menciptakan Kamtibmas.

Kapolres dalam sambutannya mepenyampaiakan , himbauan kepada seluruh tokoh untuk ikut serta memelihara kamtibmas di lingkungannya masing-masing. “Salah satu yang menjadi ancaman besar adalah berkembangnya paham radikalisme yang bertujuan untuk mengganti ideologi negara  Pancasila menjadi berdasarkan agama tertentu,” kata Kapolres. “Hal ini ditambah dengan beredarnya berita bohong atau hoox yang menyebarkan kebencian antar masyarakat,” ujarnya.

Untuk penyebaran ujaran kebencian sendiri, lanjut Kapolres, akan ada konsekuensi hukum sesuai dengan Surat Edaran Kapolri nomor : SE/6/X/2015. “Sehingga siapapun yang melakukan ujaran kebencian, terlebih lagi melalui media sosial, dapat diproses hukum. Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh warga masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah hal tersebut berkembang di lingkungannya masing-masing,” terang AKBP Saptono.

Didepan para tokoh Kunduran, Kapolres juga menyinggung mengenai permasalahan tahun  2018 akan ada pilkada sehingga masyarakat tetap menjaga wilayahnya tetap Kondusif. Karena  Polri dan Tni jumlahnya sangat terbatas sehingga dengan adanya Pam Swakarsa sangat membantu petugas.

Mensikapi dengan perkembangan teknologi untuk tidak mudah menerima berita hoax dan harus selektif dalam menerima informasi.
Kita wajib bersyukur karena diwilayah Kunduran kususnya dan Blora pada umumnya tidak terdapat jaringan Teroris dan faham Radikalisme , Namun diwilayah kecamatan Blora Kota ada kelompok tertentu yg ingin mendirikan masjid ditolak oleh warga karena dengan alasan masjid  tersebut  digunakan oleh kelompok tertentu sedangkan mestinya bangunan masjid digunakan semua orang yang beragama islam.Semoga generasi muda akan lebih baik. Karena seribu nasehat/omongan akan lebih baik dengan satu contoh perbuatan yg baik .

Sementara Camat Kunduran dalam Sambutan mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolres bersama PJU didesa Tawangrejo.Camat Kunduran juga menyampaikan informasi bahwa di kunduran bahwa anak anak yang sekolah banyak yang tidak pakai helm. Mengajak kepada warga untuk antisipasi bahaya masuknya Narkoba di desa Tawangrejo jika ada org baru untuk diwaspadai petugas kamling khususnya

Dan acara dihadiri oleh Forkompincam Kec Kunduran , Kepala Ds Tawangrejo dan tokoh agama ,tomas ,toda dan warga masyarakat Ds. Tawangrejo. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali

Sumber : Kasubbag Humas Polres Blora AKP Suharto.

Rabu, 01 November 2017

Kelompok Tani Bhayangkara Maju Bersama, Aplikasi Promoter Kapolri

banjar.kalsel.polri.go.id, Polres Banjar - Dalam mendukung program kerja Kapolri terkait Polisi Masyarakat, Polres Banjar telah membentuk kelompok tani bernama Bhayangkara Maju Bersama yang bertujuan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, lahan kosong yang sebelumnya tidak terpakai itu kini lebih terpelihara berkat peran anggota Bhabinkamtibmas Desa Tungkaran.



Brigadir Kusnin, S.AP., personil Polsek Martapura Kota adalah salah satu pemprakarsa kegiatan itu dengan cara mengajak kelompok tani yang terdiri dari warga binaannya bercocok tanam padi, sayuran dan palawija (hortikultura), seperti cabai, semangka dan melon.



Atas inisiatifnya, Brigadir Kusnin mendapat perhatian khusus dari Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H yangakrab disapa Nette Boy.

"Saya selaku Bhabinkamtibmas berinisiatif membentuk kelompok tani ini untuk meminimalisir terjadinya Karhutla," ucap Brigadir Kusnin kepada Humas Polres Banjar, Selasa (31/10/2017).



Menurut Brigadir Kusnin, kegiatan ini secara ekonomi juga banyak memberi manfaat bagi anggota kelompok taninya.



"Melalui kegiatan ini, selain saya bisa lebih mendekatkan diri dengan warga binaan saya, namun juga bisa membantu perekonomian mereka dari hasil pertanian ini," lanjut Brigadir Kusnin.