Tampilkan postingan dengan label Blogger Polisi Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Blogger Polisi Indonesia. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Oktober 2017

Kapolres Blora Instruksikan Pengawasan Dana Desa Tepat Sasaran

Bertempat dihalaman belakang Mapolres, Kapolres Blora AKBP. Saptono, S.I.K. M.H telah mengambil Apel pagi anggota Polres pada senin pagi jam 08.00 Wib, Seperti apel pagi ini yang merupakan apel Jam  Pimpinan yang dilaksanakan setiap hari Senin dengan diikuti Waka Polres, Pejabat Utama Polres Blora,  Perwira Staf, anggota Bintara dan seluruh PNS Polres Blora. Senin (17/04/2017).

Dalam arahannya Kapolres Blora AKBP Saptono S.I.K., M.H mengucapkan terima kasih kepada anggota Polres Blora karena sampai saat ini situasi kamtibmas Polres Blora dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur kepada Tuhan atas segala nikmat yang diberikan kepada kita semua, sehingga bisa berkumpul untuk mengikuti apel pagi di Mapolres Blora.

Sebelum apel pagi dimulai, laporan para Danton kepada pimpinan pengambil apel selanjutnya kapolres memimpin berdoa diikuti personil agar terbukanya pintu hati dan pikiran, dan dilanjut dengan, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya yang di ucapkan oleh personil yang di tunjuk dan di ikuti oleh personil lainnya.

Dalam arahannya, Kapolres Blora menegaskan bahwa sekarang Kepolisian ikut terjun secara aktif dalam memantau dan mengawasi dana desa. Upaya tersebut untuk mewujudkan dana desa yang tepat sasaran, tepat guna, sekaligus terhindar dari penyelewengan. Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek kini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

“Kapolres Blora menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran, khususnya melalui Babinkamtibmas untuk mengawasi dan memantau (dana desa),” tegas Kapolres. Pengawasan maupun pantauan bertujuan dana desa digunakan secara tepat dan benar. Supaya dana desa tepat sasaran, dan tepat guna, serta terhindar dari penyelewengan.

Dia menerangkan pengawasan pantauan permasalahan dana desa disepakati tunggal. Yaitu kapolsek dengan babinkamtibmasnya harus serius dalam pemantauan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa tak bisa dipandang sebelah mata.

Soal sanksi bagi anggota yang nakal, juga menjadi perhatian serius. Menurut dia, jika ada anggota Polri yang ikut bermain dalam penyelewengan dana desa, pihaknya akan menjatuhkan hukuman yang berat.
“Apabila ada petugas dari kepolisian yang ikut terlibat dalam bagi-bagi dana desa tersebut maka akan kami minta uangnya dan kami copot jabatannya,” ujar dia.

Sumber : Humas Polres Blora.

Polisi Periksa Polisi Untuk Wujudkan PROMOTER



Bojonegoro – Jangan pernah beranggapan hanya masyarakat yang menjadi sasaran razia Polisi, anggota Polisi pun ternyata juga dirazia oleh Polisi. Seperti yang dilakukan oleh Provos Polres Bojonegoro terhadap personel Polres yang hendak mengikuti apel pagi pada, Senin (23/10/2017).

Mereka yang masuk ke Mapolres Bojonegoro diperiksa kelengkapan identitasnya mulai dari KTP (kartu tanda penduduk), KTA (kartu tanda anggota), SIM (surat izin mengemudi) hingga surat surat kendaraan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Bojonegoro.

“Sasaran kita adalah semua anggota dan PNS, baik berpangkat perwira ataupun Bintara,” kata Kasi Propam, Ipda Syafi’i yang saat itu memimpin razia.

Sementara itu terkait pelaksanaan razia yang dilaksanakan Unit Propam, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro yang hendak memimpin apel mengatakan, razia itu dilaksanakan untuk menciptakan anggota Polri yang disiplin dan Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) sehingga anggota Polri dapat menjadi tauladan bagi masyarakat.

“Kegiatan itu untuk menegakkan kedisiplinan anggota, sehingga tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro.

Kepada media ini, Kapolres meminta masyarakat untuk membantu mengawasi kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugas. Apabila ada anggota yang bertugas tidak sesuai dengan peraturan, maka masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada Propam Polres Bojonegoro.



Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Propam Polres Bojonegoro, hanya ada dua anggota yang ditemukan tidak lengkap identitasnya. Menurut keterangan Kasi Propam, mereka yang terjaring adalah karena KTA nya mati dan belum diurus.

Sumber : Humas Polres Bojonegoro.