Rabu, 01 November 2017

Kelompok Tani Bhayangkara Maju Bersama, Aplikasi Promoter Kapolri

banjar.kalsel.polri.go.id, Polres Banjar - Dalam mendukung program kerja Kapolri terkait Polisi Masyarakat, Polres Banjar telah membentuk kelompok tani bernama Bhayangkara Maju Bersama yang bertujuan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, lahan kosong yang sebelumnya tidak terpakai itu kini lebih terpelihara berkat peran anggota Bhabinkamtibmas Desa Tungkaran.



Brigadir Kusnin, S.AP., personil Polsek Martapura Kota adalah salah satu pemprakarsa kegiatan itu dengan cara mengajak kelompok tani yang terdiri dari warga binaannya bercocok tanam padi, sayuran dan palawija (hortikultura), seperti cabai, semangka dan melon.



Atas inisiatifnya, Brigadir Kusnin mendapat perhatian khusus dari Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H yangakrab disapa Nette Boy.

"Saya selaku Bhabinkamtibmas berinisiatif membentuk kelompok tani ini untuk meminimalisir terjadinya Karhutla," ucap Brigadir Kusnin kepada Humas Polres Banjar, Selasa (31/10/2017).



Menurut Brigadir Kusnin, kegiatan ini secara ekonomi juga banyak memberi manfaat bagi anggota kelompok taninya.



"Melalui kegiatan ini, selain saya bisa lebih mendekatkan diri dengan warga binaan saya, namun juga bisa membantu perekonomian mereka dari hasil pertanian ini," lanjut Brigadir Kusnin.

   

Minggu, 29 Oktober 2017

Suheri Yanto: Press Release Polrestabes Surabaya, Ungkap Tindak Pidana Penipuan

Suheri Yanto: Press Release Polrestabes Surabaya, Ungkap Tindak Pidana PenipuanINDONESIABERITAPOLRI.COM

Kapolres Bojonegoro Ikuti Deklarasi Pemilu yang JURDIL Dan BERINTEGRITAS

Bojonegoro - Guna cipta kondisi dalam rangka hadapi Pemilukada serentak tahun 2018, dimana Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilukada pada tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro gelar jalan sehat pada hari Minggu (29/10/2017) pagi tadi yang dimulai sekira pukul 06.00 WIB yang dipusatkan di halaman KPU Bojonegoro.

Dalam pelaksanaan jalan santai Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si bersama Forpimda yaitu Bupati Bojonegoro yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra,  Dandim 0813 Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Pimpinan Parpol se-Kabupaten Bojonegoro, Ketua FKUB, Perwakilan Organisasi Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, Perbankan, siswa SLTA se Kota Bojonegoro serta warga sekitar Kota Bojonegoro.

Ketua KPU MA. Munib, SH., MH dalam sambutannya sebelum jalan sehat dimulai mengungkapkan bahwa dengan diadakannya jalan sehat bersama KPU kali ini mengajak masyarakat untuk lebih sadar menggunakan hak pilihnya serta berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilukada serentak 2018 tahun depan. Selain itu juga, mengajak agar masyarakat jangan ada golongan putih (Golput) karena pemilukada dilaksanakan 5 tahun sekali dan tentu akan rugi selama 5 tahun kedepan.

"Kedaulatan ada ditangan rakyat, dengan cara ikut pemilihan, rakyat bisa memilih pemimpin yang amanah", pesan Munib.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro yang hadir  diwakili oleh Asisten I Djoko  Lukito, S.Sos., MM mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk membangkitkan semangat dan gerakan sadar dalam pilkada serentak 2018 baik di Pilkada Kabupaten Bojonegoro maupun Pemilihan Gubernur Jawa timur nantinya. Selain itu, berharap kepada pimpinan partai politik untuk mengunakan hak Politiknya dengan benar dan jangan sampai ada money politik atau dengan cara-cara black campaign.

"Untuk itu para pimpinan parpol harus sama-sama menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Bojonegoro. Beda pilihan adalah hal biasa kita harus menjunjung tinggi demokrasi", ajak Djoko.

Setelah sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberangkatan peserta jalan sehat oleh Kapolres Bojonegoro dengan mengibarkan bendera start bersama Forpimda plus dan mengambil rute jalan sehat yaitu dimulai dari Kantor KPU Jl. KH. M. Rosyid No. 93 - Jl. Serma Abdullah - Jl. Panglima Polim - Jl. Kol.Sugiono - Jl. Hos. Cokroaminoto - dan berakhir di Kantor KPU Jl. KH. M. Rosyid No. 93. Sesampainya di finish yaitu kantor KPU di jalan KH. M. Rosyid, acara dilanjutkan dengan hiburan music elekton dan Pengundian Doorprice.

Disela-acara sebelum pengundian doorprise acara juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Pemilihan Serentak Tahun 2018 Yang Jujur Dan Adil serta berintegritas dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh seluruh Forpimda dan masyarakat dengan tanda pelepasa balon keudara yang isinya yaitu:

PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018 MERUPAKAN SARANA PELAKSANAAN KEDAULATAN RAKYAT, OLEH KARENA ITU KAMI:

1). MENJAMIN HAK MASYARAKAT UNTUK DAPAT BERPARTISIPASI DAN MENGGUNAKAN HAK PILIHNYA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018

2). MEWUJUDKAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018 YANG AMAN DAN DAMAI SEBAGAI BAGIAN DARI KESADARAN DALAM
KEHIDUPAN BERDEMOKRASI.

3). SELURUH MASYARAKAT
BERPARTISIPASI DALAM
ELEMEN MENSUKSESKAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018 YANG JUJUR, ADIL DAN BERINTEGRITAS.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si seusai mengikuti jalan sehat kepada tribratanewsbojonegoro.com menuturkan bahwa sebagai aparat yang senantiasa menjaga kamtibmas dalam negeri mengajak seluruh pimpinan partai politik serta para kandidat yang akan mengikuti kontestasi Pemilukada serentak tahun 2018 untuk mengajak sama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga, kepada masyarakat untuk tidak golput serta tidak ikut terprovokasi berita yang mengandung ujaran kebencian.

"Sama-sama jaga kamtibmas, jangan mudah menyebar fitnah dan jangan pernah terprovokasi", tutur Kapolres.

Sumber : tribratanewsbojonegoro.com.

Press Release Polrestabes Surabaya, Ungkap Tindak Pidana Penipuan

Surabaya - Polrestabes Surabaya yang di pimpin oleh Kombes Pol M. Iqbal telah melaksanakan Press Release pada hari ini Minggu 29 Oktober 2017 pukul 15.00 wib bertempat di Polrestabes Surabaya. Dalam pelaksanaan Press Release tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M. Iqbal mengungkapkan, bahwa dalam Kasus Tindak Pidana Penipuan ini, para tersangkanya berjumlah 8 Orang dengan tugasnya masing - masing.

Adapun para Tersangka Tindak Pidana Penipuan yaitu sebagai berikut, IR, Jenis Kelamin laki - laki, umur 34 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ATM, MY, Jenis Kelamin laki - laki, Umur 36 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM, RF Jenis kelamin laki - laki, umur 32 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM,  SD Jenis kelamin laki - laki, umur 30 tahun, swasta, Sidereng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM,  JA Jenis kelamin laki - laki, umur 40 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai operator yg berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM,  AM Jenis kelamin laki - laki, umur 41 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas sebagai penyedia tempat berikut sarana dan prasarananya,  A  jenis kelamin laki - laki, umur 30 tahun, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas meletakan dokumen palsu di jalan - jalan area Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, dll sedangkan yang terakhir S, Jenis kelamin laki - laki, umur 47 tahun, swasta, swasta, Sidenreng Rappang, bertugas melipat dan memasukkan dokumen palsu kedalam amplop warna coklat.

Sementara para pelaku tersebut dalam melakukan tindak pidana penipuan dengan Modus Operandi sebagai berikut :

1. Modus Operandi yg pertama:

 a). Pelaku membuat dokumen palsu berupa SIUP & CEK senilai 3.470.000.000 (tiga milyar empat ratus juta rupiah), selanjutnya dokumen tersebut dimasukkan kedalam amplop warna coklat, setelah itu amplop disebar dijalan - jalan wil Surabaya, Mojokerto, Pasuruan dan beberapa wil lain di Indonesia.

b). Kemudian amplop coklat berisi dokumen palsu tersebut di temukan oleh korban, setelah itu korban menghubungi pelaku menggunakan nomor telp yg tercantum pada dokumen palsu.Saat mengangkat telp pelaku mengucapkan terima kasih kepada korban, sebagai tanda ucapan terima kasih pelaku menjanjikan pelaku menjanjikan imbalan uang sebesar Rp 100.000.000,- melalui tranfer.

c). Kemudian pelaku meminta korban untuk datang ke ATM dgn berpura - pura mengecek saldo.setelah itu pelaku memandu korban untuk memasukan ATM dgn menggunakan menu bahasa Inggris dan tanpa Sadar korban diminta pelaku untuk menekan tombol *Order transaction*, berikutnya korban memasukkan rekening sesuai permintaan pelaku, selanjutnya korban diminta memasukkan *nominal ganjil* terakhir korban diminta menekan tombol Correct (benar), saat itulah dana milik korban telah terkirim ke rekening pelaku.

2. Modus Operandi yg kedua:

Pelaku juga menyebarkan kupon undian berhadiah 1 (satu) unit mobil all new Nissan X - Trail dari minyak goreng bimoli ke rumah - rumah di wil Surabaya & Sekitarnya.

Sindikat pelaku ini telah melakukan penipuan dgn kedua modus tersebut diatas dibeberapa Provinsi/Wil di Indonesia antara lain : Propinsi Lampung, Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Sementara tim Reskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan Barang Bukti yang diamankan dari TKP berupa 1 (satu) Handphone Samsung hitam bergaris hijau dengan nomor 085273509567, 1 (satu) Handphone Samsung Flip warna putih dengan nomor 081357576087, 1 (satu) unit sepeda motor Honda VARIO, 9 (sembilan) lembar kartu telp Simpati dan Indosat. 68 (enam puluh delapan) lembar amplop coklat yang berisikan SIUP Palsu dan Cek palsu, yang siap diedarkan, 1 (satu)  buah buku tulis/catatan pendapatan hasil dugaan penipuan, 56 (lima puluh enam) lembar cek Bank BTN Palsu, 20 (dua puluh) lembar cek Bank Panin Palsu yang belum terpotong/tercetak, 1 (satu) bendel bahan kertas pembuatan cek palsu, 1 (satu)  bendel dokumen SIUP (Surat Ijin Perdagangan) palsu, 23 (dua puluh tiga) lembar kertas cetakan pas foto yang belum terpotong, 1 (satu) buah Laptop ACER type ASPIRE E1-431 beserta kabel cas, 3 (tiga) buah print EPSON L310, 1 (satu) buah alat pemotong kertas, 3 (tiga) buah alat press pemanas plastik, 2 (dua) buah gunting kertas, 1 (satu) bendel kupon undian, 1 (satu) bendel kertas kosong merek Prodigi, 24 (dua puluh empat) pack amplop coklat kecil, 2 (dua) buah isolasi bening besar, 2 (dua) bendel plastik amplop, 2 (dua)  bendel plastik foto kecil, 24 (dua puluh empat) handphone berbagai macam jenis dan type, 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza, 1 (satu) bendel cek Bank BTN Palsu, 1 ( satu) bendel cek Bank Panin Palsu, 3 (tiga) rim SIUP (Surat Ijin Perdagangan) palsu, 10 (sepuluh) pax amplop, 3 (tiga) bungkus pembungkus plastik dan 6 (enam) Buku rekapan.

Dalam kesempatan ini juga Kapolrestabes Surabaya menyampaikan himbauan kepada masyarakat, Untuk tidak mudah percaya kepada orang yg memberikan iming - iming hadiah melalui telepon karena itu di pastikan adalah penipuan.

Sumber : Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M. Iqbal.

Sabtu, 28 Oktober 2017

Unit Jibom Subden II Den Gegana Sat Brimob Polda Jateng Laksanakan Disposal 6 Granat Dan Mortir

Blora - Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 pukul 12.40 Wib bertempat di Dukuh Polaman, Desa Sendangharjo Kecamatan Blora kota telah dilaksanakan pemusnahan/disposal 6 (enam) benda temuan diduga granat dan mortir yang diperkirakan merupakan peninggalan perang dunia ke II , oleh tim dari Subden II Den Gegana Sat Brimob Polda Jateng.

Pendisposalan  6 (enam) benda temuan yang diduga granat dan mortir  ini dihadiri Kapolres Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K., M.H,  didampingi Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo,S.H., Kasubden II Den Gegana Kompol M. Qudhori, S.H.,M.Hum, Kabagops Polres Blora Kompol Zuwono.,KBO Sat Intelkam Polres Blora Iptu Ashari Yuwana dan anggota Satintelkam Polres Blora Aiptu Agus Winanto, Aiptu Joko S, Brig Imam IDH dan Bripda Syaifudin, Kadus Polaman desa Sendangharjo Kecamatan Blora kota menyaksikan langsung proses  peledakan (Pendisposalan) 6 (enam) benda temuan yang diduga granat dan mortir  tersebut dan kegiatan pendisposalan berjalan dengan lancar.

Pendisposalan terkait demi keamanan anggota karena bila disimpan terlalu lama dengan konsdisi seperti itu suatu hari nanti akan sangat membahayakan karena akan rentan meledak, kita tidak akan ambil resiko untuk itu dan memang sebaiknya dimusnahkan” demikian paparnya kepada Reporter Tribratanespolresblora.go.id.

Pada kesempatan itu Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K., M.H,  juga menghimbau kepada Masyarakat bila menemukan indikasi atau mencurigai adanya bahan peledak agar segera melapor ke Polisi Terdekat atau dapat langsung melapor ke Penjagaan Polres Blora  dan dihimbau juga kepada masyarakat bila menemukan amunisi atau apapun yang berhubungan dengan bahan peledak jangan mencoba untuk menyimpannya selain berbahaya itu melanggar hukum segeralah melapor untuk mendapatkan penanganan dan pengamanan.

Adapun 6 (enam) benda temuan yang diduga granat dan mortir tersebut dengan asal usul sbb:

- 1 (satu) granat ditemukan pada hari Rabu tgl 5 Agustus 2015 Pkl. 14.00 Wib di RT. 05 RW. 02 Kel. / Kecamatan Randublatung Kabupaten  Blora.

- 1 (satu) granat ditemukan pada hari Sabtu tgl 31 Agustus 2015 Pkl. 10.00 Wib di Dk. Wadas RT. 02 RW. 01 Ds. Mojowetan Kecamatan. Banjarejo Kabupaten. Blora.

-  1 (satu) mortir dan 1 (satu) granat asap penyerahan dari Kabagops Polres Blora Kompol Wilhelmus Sareng Kelang pada hari Sabtu tgl 12 Desember 2015.

- 1 (satu) granat ditemukan pada hari Rabu tgl 26 Oktober 2016 Pkl. 14.30 Wib di Ds. Sendangmulyo RT. 01 RW. 01 Kecamatan. Ngawen Kabupaten. Blora.

- 1 (satu) granat ditemukan pada hari Sabtu 21 Oktober 2017 Pkl. 10.00 Wib di Ds. Padaan RT. 04 RW. 02 Kecamatan Japah Kabupaten Blora.

Pada Pkl. 14.30 Wib kegiatan selesai berjalan dengan aman dan tertib.

(Humas Polres Blora)

Safari Jumat, Kapolres Blora Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

Blora – Kapolres Blora AKBP Saptono.SIK, MH bersama Kapolsek Tunjungan AKP Suprio SH dan Kasat Binmas AKP Sumaidi melaksanakan safari jumat di Masjid Jami' At-Taqwa, Dukuh Triteh, Desa Tambahrejo,  Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jumat (27/10/2017).

Setelah dilaksanakan kutbah dan sholat Jum’at oleh Khotib Kasat Binmas AKP Sumaidi, Kapolres Blora berkenan memberikan sambutan.
Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat karena telah memberikan waktu untuk berkenan silahturahmi di Desa Tambahrejo. Selain menjalankan ibadah, safari Jumat ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Selain untuk tingkatkan keimanan dan ketakwaan, melalui safari Jumat polisi juga bisa mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujar Kapolres Blora.

Dalam kesempatan safari Jumat, Kapolres mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi keamanan, ketertiban dan ketenangan di tengah lingkungan masyarakat.

Safari Jumat, dapat menjadi ajang menjalin silahturahmi polisi dengan masyarakat sekaligus wadah menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat secara langsung, berikan himbauan kepada jamaah agar senantiasa saling menjaga keharmonisan antar umat beragama terkhusus di Kabupaten Blora, dengan dilaksanakannya Safari jumat ini bertujuan untuk menciptakan rasa persatuan dan kesatuan antar sesama umat beragama, dan mencegah terjadinya konflik yang dapat merusak keharmonisan umat beragama dikarenakan maksud-maksud dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya demi kepentingaan pihak-pihak tertentu.

Kejayaan suatu bangsa adalah dengan saling menghormati perbedaan, dan sebagai umat beragama kita harus tetap menjaga keutuhan bangsa dari siapaun yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di Kab Blora, dan Setiap kesempatan kita akan menyempatkan diri untuk menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas.

“Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri, kami perlu peran serta, partisipasi dan informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami dan kami berpesan kepada generasi muda agar menghindari Miras dan Narkoba yang saat ini telah merajalela, bayangkan jika anak kita atau tetangga kita terkena Narkoba akan sangat sulit kita menyembuhkan atau menarik kembali. Diharapkan untuk masyarakat saling menghormati dan menghargai perbedaan baik perbedaan pendapat, suku dan bahkan agama. Jangan mudah terprovokasi untuk kepentingan salah satu pihak yang dampaknya bisa menjadi besar”, terang AKBP Saptono.

“Saya yakin dengan dukungan bapak semua Kepolisian akan bisa memberantas Narkoba, miras dan tindak pidana kejahatan lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Yang paling penting jaga kerukunan antar sesama.” Pungkas Kapolres Blora kepada para jamaah Jumat melaksanakan safari jumat di di Masjid Jami' At-Taqwa,dukuh Triteh, desa Tambahrejo,  Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Sumber : Humas Polres Bojonegoro.

AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSi, Pemuda Indonesia Harus Berani Bersatu



Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSi bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar di Alun Alun Bojonegoro, Sabtu (28/10/2017) pagi.

Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-89 Tahun 2017 dengan tema “Pemuda Indonesia Berani Bersatu” dihadiri oleh Kapolres Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bakorwil, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ibu-ibu Pengurus Bhayangkari Kabupaten Bojonegoro, Ibu-ibu PKK Kabupaten Bojonegoro, Ibu-ibu Persit dan peserta Upacara baik TNI, Polri, Pemda, PT, SLTA sampai SMP. 

Dalam amanatnya, Kapolres Bojonegoro membacakan amanat tertulis dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang menyampaikan bahwa, kita patut bersyukur atas sumbangsih para pemuda Indonesia yang sudah melahirkan sumpah pemuda. Sudah seharusnya pemuda meneladani langkah-langkah dan keberanian mereka hingga mampu menorehkan sejarah emas untuk bangsa ini.

Dalam amanat Menpora yang dibacakan Kapolres Bojonegoro, disampaikan bahwa, Presiden RI pertama, IR Soekarno pernah menyampaikan “Jangan mewarisi abu sumpah pemuda, tapi warisilah api sumpah pemuda. Kalau sekedar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air.

“Api sumpah pemuda harus kita ambil dan terus kita nyalakan. Kita harus berani melawan segala bentuk upaya yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita cukupkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Stop segala bentuk perdebatan yang mengarah pada perpecahan bangsa,” ajak Menpora melalui amanat yang dibacakan oleh Kapolres Bojonegoro.



Saat ditemui tim kami setelah memimpin upacara, seiring kemajuan zaman dan berkembangnya tekhnologi, melalui media ini, Kapolres Bojonegoro meminta agar pemuda bersiap menghadapi perkembangan segala perubahan dan perkembangan, karena menurutnya kemajuan zaman dan tekhnologi menjadi tantangan baru dalam kehidupan. Kemajuan teknologi saat ini dijadikan ajang untuk mencela, menfitnah, membully yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mari dengan semangat dan api sumpah pemuda kita ikuti semua perkembangan dan kemajuan zaman, karena kalau kita tidak mengikuti perkembangan kita akan tergilas oleh perubahan zaman tersebut, jadikan kemajuan IPTEK sebagai sarana untuk bersatu, bangun persatuan dan kesatuan yang solid guna mendukung pembangunan nasional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolres.

Sumber : Humas Polres Bojonegoro.